Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Melalui Rapor Pendidikan Pemda Diminta Evaluasi Kualitas Pendidikan

kualitas pendidikan di wilayahnya secara detail.

Melalui Rapor Pendidikan Daerah model 2.0 mampu menolong melakukan perencanaan berbasis data dan pada akibatnya mampu memajukan kualitas pembelajaran murid. Secara jelas dalam aplikasi ditunjukkan indikator utama yang digunakan untuk mengukur indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM) atau skor capaian pendidikan.

“Fitur-fiturnya telah dikembangkan dari versi sebelumnya untuk memudahkan pemda dalam melaksanakan perencanaan,” kata Nadiem Makarim yang kutip dari JPNN (11/7/23).

Nadiem mengatakan Rapor Pendidikan Daerah Versi 2.0 dilengkapi dengan Indeks SPM (skor capaian) dan pengembangan fitur yang lain, sehingga penyusunan rencana berbasis data mampu dilakukan serta diadaptasi dengan pemenuhan SPM Pendidikan serta penganggaran di setiap kawasan. 

Rapor Pendidikan Daerah Versi 2.0 juga dilengkapi dengan pembaruan fitur yang menyajikan data secara lebih terpusat, memberi pengetahuan kondisi kualitas pendidikan satuan pendidikan dengan lebih mendalam, dan lebih terpadu dengan proses penyusunan rencana kawasan.

Adapun detail pembaruan fitur dalam platform Rapor Pendidikan Daerah Versi 2.0 yakni warna indikator keadaan satuan pendidikan kini menjadi tiga warna saja. Warna merah untuk kondisi yang kurang, kuning untuk keadaan sedang, dan hijau untuk keadaan yang sudah baik.

Selain itu, terdapat halaman ringkasan yang terdiri dari info terkait kondisi pendidikan di tempat (provinsi/kabupaten/kota), satuan pendidikan mana yang sudah baik, yang perlu ditingkatkan, dan usulan program/aktivitas. 

Pada Rapor Pendidikan Daerah Versi 2.0 dikala ini juga terdapat halaman akar dilema yang dilengkapi delta capaian dari tahun sebelumnya dan sebaran 10 satuan pendidikan teratas dan terbawah. 

Pada halaman akar duduk perkara, pemda mampu menyaksikan indikator prioritas satuan pendidikan mana yang perlu dijalankan pembenahan. Sebaran akar problem menurut capaian per kabupaten/kota juga mampu dilihat.

Selain itu, terdapat juga acuan pembenahan sebagai pola untuk melaksanakan pembenahan. Di dalamnya terdapat beragam rekomendasi kegiatan apa yang sempurna untuk pemenuhan SPM satuan pendidikan yang perlu dibenahi. 

“Hal ini menciptakan pemerintah tempat tidak butuhmengunduh nasehat PBD untuk melakukan pembenahan. Pemerintah daerah dapat melihat sebaran akar duduk perkara berdasarkan capaian per kabupaten/kota,” kata Mendikbudristek Nadiem.

Pengembangan ini, kata Nadiem sudah sejalan dengan peraturan yang berkaitan dengan keharusan pemerintah dalam memenuhi pelayanan dasar pendidikan yang berhak diperoleh oleh setiap warga negara.

“Besar keinginan saya supaya Bapak atau Ibu semua mampu memanfaatkan platform Rapor Pendidikan Daerah untuk menolong perencanaan terkait advokasi satuan pendidikan di kawasan masing-masing sesuai dengan keperluan,” jelasnya. 

Kemendikbudristek terus berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pengembangan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kemen PPN/Bappenas) untuk memaksimalkan peran Rapor Pendidikan Daerah dalam pemenuhan SPM Pendidikan. 

Nadiem menyampaikan bahwa janji pemerintah daerah dalam mengakselerasi peningkatan kualitas sistem pendidikan di Indonesia menjadi kunci keberhasilan Merdeka Belajar. 

“Saya menekankan pentingnya tolong-menolong dalam gerakan Merdeka Belajar,” kata Menteri Nadiem. 

Kemendikbudristek mengupayakan gotong royong antarlembaga pemerintah untuk menjawab tantangan yang dihadapi pemerintah tempat dalam menyaksikan capaian pendidikan kawasan serta melaksanakan penyusunan rencana yang tepat kebutuhan untuk penerapan SPM Pendidikan, salah satu solusinya melalui Rapor Pendidikan Daerah Versi 2.0.

Posting Komentar untuk "Melalui Rapor Pendidikan Pemda Diminta Evaluasi Kualitas Pendidikan"